Loading...
Portal Desa Digital Untuk Desa Talagasari

Portal Desa Digital Untuk Desa Talagasari

Desa Garut   19 November 2019    216 Kali 

Portal Desa Digital adalah seperangkat sistem yang memuat informasi dan data desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa Talagasari bekerja sama dengan Yayasan Daarul Jabbar melalui unit kerjanya yaitu DesaGarut.Net.  Portal Desa Digital merupakan salah satu inovasi Pemerintah Desa Talagasari yang dipimpin oleh Kepala Desa Riki Ismail Barokah, S.H., M.H. 

Melalui Portal Desa Digital diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam beberapa hal berikut:

  1. Kantor desa lebih efisien dan efektif
  2. Pemerintah desa lebih transparan dan akuntabel
  3. Layanan publik lebih baik
  4. Warga mendapat akses lebih baik pada informasi desa

Portal Desa Digital ini merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Pasal 86 UU No. 6 Tahun 2014 Undang-Undang Tentang Desa, pasal tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan, yaitu:

  1. Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi Desa yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
  2. Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan
  3. Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi fasilitas perangkat keras dan perangkat lunak, jaringan, serta sumber daya manusia.

  4. Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi data Desa, data Pembangunan Desa, Kawasan Perdesaan, serta informasi lain yang berkaitan dengan Pembangunan Desa dan pembangunan Kawasan Perdesaan.

  5. Sistem informasi Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikelola oleh Pemerintah Desa dan dapat diakses oleh masyarakat Desa dan semua pemangku kepentingan.

  6. Pemerintah Daerah Kabuten/Kota menyediakan informasi perencanaan pembangunan Kabupaten/Kota untuk Desa.