
Desa Garut 19 November 2019 218 Kali
Senin, tanggal 18 November 2019 telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Data Kependudukan antara Kepala Desa Talagasari Kecamatan Kadungora dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Gedung Kantor Disdukcapil.
Dalam acara tersebut hadir pula Kepala Bidang, Kepala Seksi serta dari pihak pengembang yang diwakili oleh Ketua Yayasan Daarul Jabbar Bambang Andri Hadiansyah sebagai Pendiri DesaGarut.Net. Acara yang dilaksanakan sekitar pukul 11:15 berlangsung sangat santai dan penuh keakraban. Kepala Bidang PIAK menyampaikan bahwa pihak Disdukcapil sangat senang melihat semangat Pemdes Talagasari yang sangat peduli terhadap pengelolaan data kependudukan.
Melalui kerjasama ini diharapkan akan terjalin sinergi program kerja kedua belah pihak, dinama melalui kerjasama ini kedua belah pihak akan mendapatkan manfaat yang luar biasa, terutama dalam representasi data kependudukan yang akurat dan terbaharukan. Melalui kerjasama ini, Pemdes Talagasari berhak mendapatkan data kependudukan terbaru setiap bulannya dari Disdukcapil. Demikian halnya Disdukcapil akan memperoleh data update dari desa dalam hal kualitas data.
Dengan adanya data kependudukan yang update, diharapkan kedua belah pihak dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui ketersediaan data kependudukan yang lengkap dan terkini.